WELCOME MY GUEST

Hellow. Dari banyak kisah perjalanan kita, semestinya banyak yang bisa dipungut untuk menjadi catatan pinggir kehidupan. Saatnya untuk membagi kepada semua sahabat sebagai pelajaran hidup. Catatan Pinggir Jalan.....

Senin, 07 November 2011

Kejujuran Abudzar



Fahry**

Di zaman Rasulullah, seorang pemuda bernama Abudzar bin Ghifar pulang dari Madinah menuju Yaman mengendarai onta. Letih berjalan, Abudzar berhenti untuk melepas lelah, sementara itu ontanya diikat di pohon.

Tetapi, ontanya yang kelaparan masuk ke kebun milik orang lain dan melahap apa yang ada. Pemilik kebun marah, sang onta dibunuh.
Begitu Abudzar terbangun, dia terkejut ontanya sudah tewas. Dia lalu membunuh si pemilik kebun karena marah. Abudzar lalu ditangkap. Di negara Arab berlaku hukum qishash --jika seseorang membunuh, maka dia juga harus dihukum pancung.


Sebelum menjatuhkan vonis, hakim memberikan kesempatan kepada Abudzar untuk menyampaikan sesuatu. Dia lalu meminta majelis hakim mengizinkannya menemui anak dan istrinya karena mereka belum tahu dia bakal dihukum mati.

Tetapi, hakim menolak karena khawatir Abudzar kabur. Walaupun Abudzar berusaha meyakinkan, tetapi majelis hakim tetap menolak. Dari sekian banyak orang yang menyaksikan proses persidangan, tampillah seorang pemuda mendekati majelis hakim. ''Tuan Hakim yang mulia, kalau boleh hamba mengusulkan agar membiarkan pemuda ini menemui anak dan istrinya dan hamba bersedia jadi jaminannya. Kalau dia tidak kembali, hamba bersedia dipancung,'' katanya tegas.

Orang yang melihat ketegasan pemuda ini bersipandang satu sama lain. Mereka heran dengan kenekatan laki-laki ini, berani menjamin seseorang yang bisa jadi belum dikenalnya. Akhirnya, dengan pertimbangan perikemanusiaan, hakim mengizinkan Abudzar menemui keluarganya.

Mendekati jam hukum pancung yang ditentukan, Abudzar ternyata belum kembali. Masyarakat yang menyaksikan proses pengadilan itu khawatir jika Abudzar tidak kembali, maka pemuda yang memberi jaminan inilah yang akan dihukum pancung. Tapi, Abudzar terkenal sebagai Muslim yang beriman dan menepati janji. Dari jauh terlihat ia berlari-lari menuju tempat pelaksanaan hukuman pancung.

Apa yang terjadi kemudian sungguh di luar perkiraan. Melihat kejujuran Abudzar, majelis hakim punya pertimbangan lain. Mereka membebaskan lelaki jujur itu, juga otomatis melepaskan lelaki penjamin itu dari hukuman maut yang menunggunya.

Kini, di negeri berpenduduk Muslim terbesar di dunia ini, banyak orang terlibat masalah hukum, tetapi justru berupaya sekuat tenaga lepas dari tanggung jawab. Mereka lupa Tuhan Maha melihat lagi Maha adil.

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih

My Friend Follow Me

Label

Musisi Cilik

Musisi Cilik
Hidup Seperti Musik Bukan Aturan

AL QUR'AN SPYRITE :

MAKA NIKMAT TUHAN KAMU YANG MANAKAH YANG KAMU DUSTAKAN ? (QS. Arrahman:31) (diulang sebanyak 31 kali).
Template by KangNoval & Abdul Munir | blog Blogger Templates